MusDus atau Musyawarah Dusun adalah kegiatan yang dilakukan oleh warga Dusun difasilitasi oleh Pemerintah Desa Pasir Lamba dengan dua tujuan utama; yang pertama adalah untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat, dan yang kedua untuk menjaring aspirasi masyarakat yang akan dimasukkan ke dalam Perencanaan Pembangunan Desa.
Selain itu, MusDus juga menjadi ajang silaturahmi para pelaku penting dalam tata kelola pemerintahan desa.
Musyawarah dusun atau Musdus adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Pada tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Musdus merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes).
Kirim Komentar