Desa Pasir Lamba

Kec. Toili Barat
Kab. Banggai - Sulawesi Tengah

Info

Artikel

sosialisai dan Pelatihan Simtim Informasi desa Berbasis website di desa Pasir lamba

Administrator

30 Juli 2024

537 Kali dibuka

Aplikasi Sistem Informasi Desa digunakan untuk membantu kinerja Pemerintah Desa sehingga dapat lebih efisien dalam pengelolaan administrasi dan tata desa. Berikut ini dijelaskan secara singkat beberapa manfaat SID secara garis besarnya. 1.  Mempercepat Pengelolaan Data Desa Pengelolaan data desa seperti data kependudukan, sarana dan prasarana, anggaran desa, dan lain sebagainya dapat dilakukan dengan cepat dan akurat. Selain cepat dan mudah, dengan menggunakan aplikasi SID data desa dapat disimpan dengan aman didalam sistem dan lebih mudah dalam pencarian data menggunakan fitur pencairan yang disediakan aplikasi. 2.  Mempercepat Pelayanan Desa Pelayanan administrasi desa konvensioanal sangat menyita waktu. Aplikasi SID yang dibangun dengan baik dapat mempercepat waktu pelayanan desa. 3.  Memanfaatkan Data Desa Desa dapat memanfaatkan data yang terdapat dalam sistem untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, keterbukaan informasi publik, perencanaan dan pembangunan di tingkat desa, perencanaan dan pembangunan di tingkat kabupaten/kawasan, serta pengelolaan sumber daya desa secara mandiri oleh komunitas desa. 4.  Transparasi Pemerintah Desa Pemerintah Desa dapat melaksanakan kewajiban transparasi desa dengan memanfaatkan website desa yang terintegrasi dengan aplikasi SID sebagai media keterbukaan informasi desa. Warga juga dapat ikut memantau informasi yang desa umumkan melalui website resmi desa. Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan juga sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang tercantum dalam Pasal 86 yakni: Desa berhak mendapatkan askes informasi melalui sistem informasi desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan. Sistem Informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia. Sistem Informasi Desa sebagaimana dimaksud ayat (2) meliputi data desa, data pembangunan desa, kawasan perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan. Sistem Informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikelola oleh Pemerintah Desa dan dapat diakses oleh masyarakat desa dan semua pemangku kepentingan. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyediakan informasi perencanaan pembangunan kabupaten/kota untuk desa.
Sumber : https://balingasal.kec-padureso.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/549

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

NUR FALAK,S.H, S.H

Sekretaris

I MADE IWANTONO

Kasi Pemerintahan

I WAYAN MERTA WIJANA

kaur umum dan perencanaan

IMPRAWISTO ADI HARYONO

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

SUPARDI

Kepala Dusun I

RANTE PABESAK

Anngota BPD Bidang Pembangunan

SITI KOMARIAH

Anggota BPD Bidang Pemerintahan

HADI SUKAMTO

Kepala Dusun II

RUDI AKSONI

Kepala Dusun V

MUHTAR

Kepala Dusun IV

I WAYAN SUDARMA

Kepala Dusun VI

MUSTAWAN

Kaur Keuangan

WILDAN

Operator Website Desa

NURMIN

KETUA BPD

PATTUR RAHMAN

Sekretaris BPD

I MADE BAGIARTA

Kepala Dusun III

I KETUT SUCITO

operator Desa

Wakil BPD

I MADE NUKU ADNYANA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pasir Lamba

Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.5625488
Longitude:122.1676740

Desa Pasir Lamba, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai - Sulawesi Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa