Pada Tanggal 18 November 2024, Pemerintah Desa Pasir Lamba, bersama dan Perwakilan Masyarakat Desa Pasir Lamba melaksanakan Musrembang 2024 Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Pasir Lamba. Musrembang di desa Pasir Lamba di hadiri oleh tim Musrembang Dari Kecamatan, Danramil dan Kasubsektor serta perwakilan dari dinas Keswan. Musrembang dilmulai sejak pukul 13.00 sampai dengan selesai.
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) menjadi tonggak penting dalam proses perencanaan pembangunan di wilayah ini. Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, perwakilan warga, dan stakeholder terkait lainnya. Tujuan utama Musrenbang adalah untuk menyusun rencana pembangunan yang berbasis pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.Agenda utama Musrenbang ini untuk melakukan kompilasi atau membahas dan menyepakati usulan kegiatan yang belum menjadi kegiatan prioritas dan usulan yang menjadi prioritas.Dengan adanya Musrembang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kelurahan, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar kelurahan.
Pada setiap Musrenbang, pihak terkait, termasuk perwakilan dari Masyarakat, dan komunitas setempat, turut serta dalam menyusun dan membahas rencana pembangunan yang akan diimplementasikan. Diskusi intensif dilakukan untuk memastikan bahwa setiap usulan dan kebutuhan masyarakat tercermin dalam rencana pembangunan yang akhirnya diadopsi.
Selama Musrenbang, setiap sektor pembangunan dibahas secara rinci, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, dan lainnya. Partisipasi langsung dari masyarakat memberikan dimensi yang sangat penting, memastikan bahwa setiap keputusan dan prioritas pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata dan harapan masyarakat.
Kirim Komentar